Buku ini membahas secara mendalam tentang pendaftaran dan peralihan hak atas tanah di Indonesia, termasuk proses administrasi dan hukum yang berlaku. Fokus utama dari buku ini adalah memberikan panduan yang jelas mengenai tata cara pendaftaran tanah dan bagaimana hak atas tanah dapat dialihkan. Buku ini sangat penting bagi praktisi hukum, mahasiswa hukum, serta mereka yang berhubungan dengan masalah pertanahan di Indonesia.