Buku ini memuat Peraturan Menteri Perhubungan R.I. Nomor PM.3 Tahun 2014 yang berisi pedoman untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dokumen ini dirancang untuk memberikan panduan teknis dan prosedural bagi unit-unit di bawah Kementerian Perhubungan dalam merencanakan dan mengelola anggaran mereka secara efektif, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Buku ini sangat penting bagi para pejabat dan staf di Kementerian Perhubungan, serta pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan publik.