Buku ini memuat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Buku ini penting sebagai panduan bagi lembaga pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.