Buku ini mengkaji aspek hukum dari pengadaan barang dan jasa di Indonesia, dengan fokus pada bagaimana prosedur pengadaan ini diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku. Buku ini memberikan panduan bagi praktisi hukum, akademisi, dan pihak lain yang terkait dalam proses pengadaan, membahas berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi dan menawarkan solusi serta interpretasi hukum yang relevan.