Buku ini membahas tentang kebijakan kriminalisasi dalam bidang keuangan, khususnya bagaimana hukum pidana diterapkan dalam menanggulangi kejahatan-kejahatan keuangan. Buku ini mengulas berbagai aspek hukum yang relevan, termasuk prinsip-prinsip kriminalisasi, regulasi yang ada, dan tantangan dalam penegakan hukum di sektor keuangan. Tujuan dari buku ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran hukum dalam mengatur dan mengawasi aktivitas keuangan guna mencegah tindak kriminal di bidang ini.