Buku ini menguraikan undang-undang yang mengatur tentang pelayaran di Indonesia. Undang-undang ini mencakup berbagai aspek pelayaran, seperti keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. Selain itu, buku ini membahas tanggung jawab pemerintah dan operator pelayaran dalam memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi laut di Indonesia.