Buku ini berisi teks lengkap dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang ini disahkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab. Buku ini sangat penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pegawai negeri yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.