Buku ini berisi teks resmi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Undang-undang ini mengatur tata cara penyelenggaraan upacara resmi negara, termasuk pengaturan tentang tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan yang dilakukan dalam acara kenegaraan. Buku ini penting sebagai acuan bagi petugas protokol, pejabat negara, dan instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.