Buku ini memberikan penjelasan mendalam tentang teori dan teknik penyusunan kontrak di Indonesia. Buku ini berfokus pada konsep-konsep dasar hukum kontrak serta aplikasi praktisnya dalam penyusunan dokumen kontrak. Penulis memaparkan teknik-teknik yang dapat digunakan untuk membuat kontrak yang sah dan mengikat, serta meminimalkan potensi sengketa di masa depan. Buku ini sangat cocok untuk praktisi hukum, mahasiswa hukum, dan siapa saja yang tertarik mempelajari lebih lanjut tentang hukum kontrak.